BERORGANISASI UNTUK BERAMAL

SELAMAT DATANG

Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Minggu, 11 April 2010

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat darim pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah:
Masyarakat adil dan makmur berdasarkan apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah ditetapkan.
B. Tujuan
1. Mendifinisikan pengertian dari politik dan strategi nasional
2. Menguraikan beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional
3. Menguraikan beberapa hal tentang politik strategi nasional
4. Menyimpulkan hal-hal yang mengenai politik stategi nasional
C. Manfaat
1. Sebagai bahan bacaan bagi para mahasiswa
2. Sebagai referensi berkaitan dengan politik dan strategi nasional
BAB II
TINJAUAN TEORI


A. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara). Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritasdari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
 Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
 Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
 Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyatyang berkeadilan.
Dalam beberapa jurnal lain, pengetian politik berbeda beda. Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
a. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, lazim disebut politik (politics) yang artinya adalah suatu rangkaian asas/ prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b. Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
- proses pertimbangan
- menjamin terlaksananya suatu usaha
- pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a. Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Sedangkan strategi menurut beberapa jurnal lain, Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
B. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Politik dan Strategi Nasional
Perjuangan berdasarkan Pancasila sebagai azas bangsa Indonesia, melandasi bukan saja pelaksanaan perjuangannya, melainkan juga penemuan kembali integritas bangsa Indonesia dan merupakan kekuatan pendorong penyebaran ideology Pancasila. Ditinjau dari sejarah dan dari letak geografi, jiwa manusia yang hidup diatasnya dan lingkungan, timbullah beberapa faktor yang merupakan potensi atau kekuatan yang digunakan untuk merealisasikan perjuangan tersebut maupun adanya masalah-masalah atau problema yang harus dihadapi sebagai hakekat ancaman.
Potensi-potensi serta masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional, yang terdiri dari unsure-unsur: ideology, politik,ekonomi, sosial-budaya, Hankam, hakekat ancaman.
a. Ideologi dan Politik
Potensi Ideologi dan politik dihimpun di dalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang mengambarkan kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta mencapai kemerdekaannya. Mengadakan kerja sama regional serta membentuk dan mewujudkan kestabilan di wilayah Asia Tenggara dan mengusahakan adanya kerja sama internasional dalam rangka perjuangan menghapuskan imperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dari mana pun datangnya. Keseluruhan itu tidak terlepas terhadap pengabdian untuk kepentingan nasional.
b. Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali bukan saja untuk mencakupi kebutuhan rakyat Indonesia , bahkan kemungkinan mampu untuk mencukupi keprluan dunia. Jumlah penduduk Indonesia secara tepat berkembang, ruangan Indonesia masih dapt menampung tambahan tersebut, di sertai pengejawantahan daya ikhtiar di lapangan ekonomi, yang seimbang dengan perkembangan tersebut, dapat di dalam waktu yang tidak terlalu lama membawa Indonesia menjadi kekuatan yang perlu di perhitungkan. Adalah baik jika dikembangkan bakat dan kekampuan dibidang ekonomi yang diwariskan kepada kita Secara fisik Indonesia menduduki posisi silang antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudera. Posisi silang Indonesia itu tidak hanya bersifat fisik saja, tetapi juga mempunyai pengaruh terhadap ideology, politik, sosial, ekonomi, militer, dan demografi, di mana penduduk terdapat di antara Negara yang berpenduduk minus di selatan (Australia) dan penduduk yang besar di utara (RRC).
c. Sosial Budaya
Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa, dan dialek serta beraneka warna tradisi atau adat-istiadat, mempersulit persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi justru ke-Bhineka Tunggal Ika-an inilah merupakan kekutan kita, karena ruangan hidup (lebensraum) yang sama dan persamaan juga di dalam penderitaan serta penganggungan. Bahaya perpecahan mudah sekali timbul, sukuisme dan rasialisme dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan preservation of national unity. Ke Bhineka Tunggal Ika-an merupakan pengikat persatuan ampuh.
d. Hankam
Perjuangan Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan bersenjata dari kandungan rakyat yang terus-menerus dibimbing dan dikembangkan. Kekuatan-kekuatan bersenjata tersebut telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuntitatif yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya hak milik nasional yang masih tetap utuh walaupun telah menghadapi segala macam kekuatan social dalam perjaungan Indonesia serta memiliki potensi yang disebut seistem pertahanan keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
e. Ancaman
Yang dimaksud dengan “ancaman” dalam uraian ini adalah semua bentuk bahaya yang bersifat ancaman, hambatan, dan tantangan, yang mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan hidup, intergritas, dan identitas, suatu negara dan bangsa.
Dalam rangka mencapai tujuan nasional, negara-negara besar dapat mewujudkan berkembang. Perwujudan ambisinya itu disalurkan melalui bidang-bidang Ipoleksom, baik secara terbuka maupun secara tertutup, secara fisik maupun nonfisik, dengan menggunakan berbagai dalih untuk mencapai sasaraannya.
Wujud ambisinya merupakan cetusan dari kepentingan-kepentingannya. Contoh ambisi dari beberapa Negara besar di berbagai bidang diantaranya adalah sebagai berikut:
• Bidang Ideologi :
Keperluan untuk meluaskan ideologinya seperti yang dilakukan Uni Soviet dan RRC dalam usaha pengkomunisan dunia.
• Bidang Politik :
Keperluan untuk memperluas pengaruhnya, seperti yang dilakukan oleh Amerika serikat dan unisoviet dalam usahanya untuk merebut dominasi dunia.
• Bidang Ekonomi :
Keperluan untuk mendapatkan bahan mentah serta pasaran bagi industrinya dan memelihara life-line-nya. Seperti yang dilakukan jepang dalam usaha ekspansi ekoniminya.
• Bidang Sosial-Budaya:
Keperluan untuk meluaskan kebudayaan, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan usaha Amerikanisasi dunia.
• Bidang Militer :
Keperluan untuk mempertahankan kepentingan-kepentingannya diluar atau untuk membantu sekutu-sekutunya berdasarkan fakta-fakta militer, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan move-move militernya.
C. Politik Nasional dan Strategi Nasional
1. Politik Nasional
Perjuangan bangsa Indonesia setelah mengalami masa-masa peralihan sebagai suatu periode transisi, sekarang telah memasuki periode konstruksi. Dalam tahap keonstruksi ini ukuran yang digunakan adalah sejauh mana masyarakat merelisasi dan menerjemahkan cita-citanya dalam kehidupan yang nyata sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu. Penangkapan ide serta pernhayatan cita-cita dari masing-masing anggota masyarakat berbeda, tergantung pada latar belakang pendidikannya, nilai-nilai tradisional yang dianuti atau sebagian telah dilepaskan. Bersama dengan itu dalam tataran sosiologis terjadi perkembangan-perkembangan yang tidak sinkron, antara bidang politik, ekonomi, hokum, ketatanegaraan, social, dan lainnya. Hal serupa ini merupakan suatu kenyataan yang akan ditemui dalam setiap masyarakat yang tumbuh, dan sekali-kali bukan merupakan sesuatu yang jelek. Bahkan dapat ditafsirkan justru tugas bermasyarakat adalah untuk membangun suatu mekanisme yang dapt mengatur dinamika yang berbeda-beda itu.
a. Hakekat Politik Nasional
Hakekat atau kebenaran dari politik nasional adalah sama dengan”kebijaksanaan nasional”, menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.kebijaksanaan nasional merupakan suatu manifestasi di mana tujuan nasional hendak dicapai melalui rumusan-rumusan pokok yang dapat menjamin tercapinya tujuan nasional tersebut. Di dalamnya tergambar pula pendirian dan “sikap nasional” terhadap persoalan-persoalan luar negeri baik yang menyangkut kepentingan bangsa sendiri maupun menyangkut keselamatan dan kesejahteraan dunia. Politik nasional dapat juga diartikan sebagai alat perjuangan dan konsepsi perjuangan yang mengarah kepada :
o Pencerminan ideology, aspirasi dan sikap suatu bangsa (sebagai konsepsi juang);
o Manifestasi dari ide dan sikap ke arah tindakan yang nyata (sebagai alat juang).
b. Perumusan Politik Nasional
Di Indonesia, perumusan politik nasional pada strata yang tertinggi dalam bentuk Garis-garis besar Haluan Negara ditetapkan oleh MPR, yang selanjutnya dilaksanakan oleh Presiden Mandataris MPR, yang dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi Negara, yaitu: Kabinet Presiden, Dewan Pertimbangan Agung, dewan perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa keuangan dan Mahkamah Agung.
Dengan demikian asas demokrasi tetap terjamin, karena politik nasional disusun berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat.
c. Masalah Pokok politik Nasional
Dalam menyusun politik nasional pada dasarnya terdapat 3 problema poko yang harus dipecahkan yang meliputi:
1) Kebutuhan pokok nasional yang mencakup
2) Hal-hal yang timbul dari lingkungan sendiri yang mencakup situasi, kondisi Ipoleksosbud (misalnya tingkat kesadaran masryarakat), kekuatan/kelemahan, pengalaman-pengalaman dan kepemimpinan yang berpengaruh bagi perumusan dan pelaksanaan politik nasional yang baik.
3) Hal-hal yang timbul di luar lingkungan
Hal ini bisa bersifat membantu/menguntungkan, sebaliknya juga bisa menghambat lawan potensial. Pemecahan problema ini sangat penting artinya, karena tidak satu Negara pun dapat hidup sendiri.
d. Pertimbangan-pertimbangan dalam merumuskan dan memikirkan politik Nasional
Ada beberapa masalah yang menjadi bahan pertimbagan sebagai berikut:
1) Menilai secara tepat ancaman/gangguan dari luar maupun dari hambatan, gangguan yang datangnya dari dalam.
2) Menilai faktor-daktor dinamik maupun static dari wilayah nasional dan engara-negara sekitar kita yang berpengaruh terhadap pelaksanaan politik nasional.
3) Menilai secara tepat kemampuan-kemampuan yang bersedia antara lain: faktor-faktor yang abstrak (ideologi, politik, sosial budaya, dan jiwa bangsa), material dan keuangan, tenaga manusia, manajemen, dan prasarana yang ada.
e. Politik Nasional adalah Politik pembangunan
Politik nasional dewasa ini adalah politik pembangunan. Seperti yang telah dikemukakan bahwa tugas yang diberikan oleh UUD kepada setiap pemerintahan Indonesia adalah pembangunan bangsa Indonesia. Membangun masyrakat yang demikian jelas memerlukan waktu. Pelaksanaannya harus melalui rangkaian tahap-tahap yang lain, tahap yang satu harus merupakan kelanjutan dan peningkatan dari tahap sebelumnya, tahap yang satu harus dapat menjadi landasan yang kokoh bagi tahap pembangunan berikutnya.
Tahap-tahap pembangunan inilah yang dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah yang meliputi jangka waktu lima tahun yang dikenal sebagai Repelita. Dalam tiap tahap itu pun dapat dengan jelas ditentukan prioritasnya. Pola umum pembangunan nasional terdiri dari program-program yang dapt dikelompokan dalam 4 bidang :
1) Pembangunan Bidang ekonomi
2) Pembangunan Bidang sosial budaya
3) Pembangunan Bidang Politik
4) Pemebangunan bidang Hankamnas
2. Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu harus diadakan pemikiran strategi yang berarti berpikir yaitu melaksanakan telaahan strategi dan perkiraan strategi yang berarti berpikir secara intensif, ektensif, analitis, sintetis serta menyeluruh.
a. Telaahan strategi adalah suatu kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh.
b. Perkiraan Strategi Nasional
Langakh utama kea arah formulasi suatu perkiraan nasional yang bersifat strategis berdasarkan hasil telaahan strategis, yaitu: melaksanakan analisa menurut urutan tertentu; menemukan sasaran-sasaran yang dipilih; cara betindak yang ditunjuk/dipilih. Analisa secara beruntun ini adalah prosedur yang disebut perkiraan strategis nasional. Melalui perkiraan ini senantiasa dapat didentifikasikan adanya kesempatan-kesempatan (opurtunities), maupun masalah-masalah (problem) yang perlu dihadapi dalam pencapaian tujuan nasional. Disamping itu dapat pula dianalisa kebijaksanaan (policy)apa yang sebaiknya ditemouh, dan tersedia/tidaknya sumber-sumber kekuatan(power resources) yang perlu digunakan bagi pemanfaatan kesempatan-kesempatan baik yang tersedia guna menghadapi maasalah-masalah yang ada. Pada umumnya perkiraan strategi nasional terdiri dari:
1) Mempelajari lingkungan (examination of the environment)
2) Pengembangan sasaran-sasaran alternative dan cara bertindak yang perlu ditempuh (development of alternative national objective dan sources of action)
3) Analisa kekuatan (analysis of power)
4) Batas waktu berlaku penilaian strategis
3. Aspek-aspek penyusunan nasional
Strategi nasional berfungsi meletakkan arah, member uang lingkup, menentukan unsure-unsur serta interelasi dari usaha dan ikhtiar bangsa dalam mencapai sasaran-sasran nasional. Program nasional diperlukan untuk menyalurkan dan menuangkan strategi ke dalam tertentu. Program nasional adalah dokumen induk dan sewaktu-waktu dapat direvisi,sesuai dengan kondisi dewasa ini Indonesia mempunyai program pembangunan (Repelita I,II,III dan IV) di dalamnya termasuk program Keamanan nasional, dengan pertimbangan karena keamanan dan kesejahteraan bangsa tidak dapt dipisahkan.
4. Tingkat perencanaan
Suatu perencanaan yang sifatnya strategis nasional harus mengikat semua aparatur pemerintah, swasta maupun lembaga-lembaga masyrakat lainnya, untuk menjamin terjadinya usaha di bidang rencana maupun pada pelaksanaanya, untuk penyusunan strategi yang akan ditempuh dalam pencapaian sasaran-sasaran nasional.
a. Perencanaan pelaksanaan politik dan strategi nasional
Dibutuhkan system perencanaa, penyusunan, maupun pengedaliaan strategi secara terpusat oleh sebuah “Badan Perencanaan Pusat” yang mampu menjamin koordinasi, integrasi, sinkronisasi. MPR menentukan Garis-garis Besar Haluan Negara yang perlu, dilaksanakan oleh Presiden/kepala Pemerintahan sebagai Mandataris MPR yang selanjutnya menugaskan:
o Badan perencana pusat untuk merumuskan perencanaan bagi dilaksankannya politik dan strategi nasional.
o Departemen-departemen memberikan data kepada badan perencana pusat yang diperlukan bagi penyusunan perencanaan
o Swasta dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya memberikan data kepada badan perencanaan pusat untuk penyusunan perencanaan.
Kesemua data tersebut diolah untuk kemudian disusun sebagai suatu rencana yang terkoordinasikan, sinkron dan terpadu.
b. Interelasi system perencanaan
- System perencanaan garis-garis Besar Haluan Negara merupakan pengarahan dalam menetukan strategi nasional, sedangkan nasional merupakan pedoman untuk penyusunan program.
- Berhasil atau gagalnya pelakasanaan program akan sangat berpengaruh kepada tercapainya strategi nasional, di dalam mencapai sasaran-sasarn jangka pendek maupun jangka sedang.
c. Saat dan waktu perencanaan
Perencanaan yang baik membutukan proses waktu yang cukup lama. Pengalaman menunjukkan bahwa perencanaan yang kurang baik mengakibatkan kesukaran dalam pelaksanaan, bahkan sering kali keluar sama sekali dari rencana yang telah ditetapkan. Untuk dapat menyusun satu perencanaan yang baik, selain dikehendaki adanya stabilitas pemerintahan, perlu pula diperhatikan hal-hal seperti berikut:
- Saat mulainya perencanaan
- Waktu yang dibutuhkan untuk menyusun rencana
- Waktu yang dibutuhkan untuk digunakan oleh eselon-eselon pelaksana dapt mengetahui dan memahami rencana.
5. Anggaran dan pembiayaan
Selain unsur kekuatan yang telah dikemukakan, suatu strategi nesional harus dikembangkan tanpa mengabaikan masalah anggaran, yaitu impikasi anggaran dalam hubungannya dengan ekonomi nasional, dan keseluruhan prospek anggaran serta kebutuhan-kebutuhan yang perlu didahului persiapannya dalam menunjang program-program nasional. Umunya faktor tersedianya biaya dan tenaga yang menentukan luasnya suatu program nasional untuk dapat menentukan dapat tidaknya dilaksanakan suatu cara bertindak yang dipilih.
6. Data dan informasi
Pengupulan data dan pengolahan data merupakan suatu keharusan dalam suatu administrasi dan manajemen yang efisien dan menyeluruh di dalam pencapaian sasaran-sasaran.
Data tidak lain dari bahan-bahan untuk mendapat informasi, atau dengan kata lain mengolah data, mengungkapkan informasi-informasi tentang faktor-faktor intern dan ekstern yang didapat dari organisasi yang didapat dari organisasi yang dinamis. Faktor-faktor intern adalah faktor produksi termasuk waktu yang dikuasai dalam suatu organisasi, sehingga pembuat keputusan dapat mengetahui keseluruhan kemampuan-kemampuan yang dimiliknya, sedangkan faktor-faktor ekstern adalah semua tantangan yang dihadapi oleh organisasi. Hanya dengan mengetahui ruang lingkup dan intesitas dari tantangan itu barulah pembuat keputusan mengatur aneka ragam kemampuan yang optimum untuk menghadapinya :
Pengumpulan data mempunyai dua wilayah masalah:
- Sumber data;
- Realitas yang dikumpulkan





















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara)
2. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
3. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
4. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional; ideology dan politik, ekonomi,sosial dan budaya, hankam, dan ancaman.
B. Saran
Semoga system politik di negeri kita bisa lebiha baik dari tahun ketahun, agar bisa terstruktur dengan baik dan bisa memanage masyarakat dengan baik.












DAFTAR PUSTAKA


Http://syafaatpradipta.students-blog.undip.ac.id/2009/07/09/makalah-kewarganegaraan-bag2
Lemhanas dan Direktorat Pendidikan Tinggi P&K, Kewiraan Untuk Mahasiswa, PT Gramedia, Jakarta, 1989.
One.indoskripsi.com, diakses pada 26 September 2008
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar